




Negeri ini penuh ironi. Negeri yang punya segalanya, tetapi kekurangan banyak hal. Sebagai negara agraris bertanah subur, beriklim tropis, dapat menanam aneka pangan sepanjang tahun, dan dengan kandungan perut bumi yang kaya, seperti gas, minyak, batu bara, timah, emas, dan tambang lainnya, sesungguhnya Indonesia memiliki kekuatan ekonomi yang besar untuk tampil menjadi negara yang makmur. Kenyataannya, barisan orang miskin masih amat panjang, pengangguran meruyak dan busung lapar selalu mengancam.
Kita punya laut amat luas, tetapi isi laut yang melimpah tidak membuat nelayan kaya. Nelayan tetap dengan wajahnya yang lama: miskin dan tak berdaya. Tempe adalah ironi yang lain. Makanan kegemaran rakyat, baik kaya maupun miskin, itu kedelainya diimpor dan produknya dipatenkan di luar negeri. Beras adalah ironi berikutnya. Negeri agraris ini tidak mampu membangun pertanian yang membuat kita swasembada beras. Indonesia masih harus impor beras dari negara yang dulu belajar pertanian dari kita, seperti Thailand dan Vietnam. Ironi serupa terjadi di banyak sektor-sektor lain.
Kini ironi yang berlangsung berhari-hari, bahkan lebih setengah tahun, adalah minyak goreng. Harga minyak goreng di awal 2007 baru Rp 6.500 per kg, kini menjadi Rp 14.000 per kg. Berhari-hari harga minyak naik amat liar. Ia seperti layangan putus, bergerak sesukanya dan tak ada yang bisa mengendalikan. Rakyat yang letih didera berbagai kesulitan kini kehilangan daya untuk terus memikirkan ironi ini. Bagaimana mungkin di negeri yang punya produksi CPO terbesar dunia rakyatnya bisa teraniaya?
CPO (crude palm oil) adalah salah satu bahan baku minyak goreng. Di luar negeri, terutama di Uni Eropa dan AS, minyak goreng dibuat dari rapeseed, kedelai atau bunga matahari. Karena harganya lebih murah, kualitas nutrisi lebih unggul(mengandung vitamin A dan E), mengandung antioksidan dan bebas asam lemak trans, minyak goreng kelapa sawit amat kompetitif. Kejayaan minyak kedelai di pasar dunia kini pun tersalip.
Pada 2007, produksi CPO Indonesia mencapai 17,2 juta ton, sementara raja sawit Malaysia sekitar 15 juta ton. Dengan potensi lahan kita yang amat luas, dan tenaga kerja melimpah, masih terbuka lebar produksi CPO Indonesia melaju terus. Tetapi, buat apa potensi besar jika rakyatnya sempoyongan ketika harus membeli minyak goreng? Inilah ironisnya. Ironi produksi yang melimpah, tapi rakyat tak berdaya. Ironi yang luar biasa adalah karena kita punya pemerintahan, tapi tidak punya cukup wibawa mengendalikan berbagai harga komoditas yang kita produksi sendiri. Pemerintah menyerah didikte pasar.
Untuk menstabilkan harga, pemerintah mengandalkan jurus klasik yang itu-itu juga : operasi pasar, dan kenaikan pajak ekspor. Ini jurus klasik yang diulang-ulang sejak 1990-an. Yang terbaru cuma penangguhan PPN 10 persen. Operasi pasar digelar untuk mengembalikan harga ke level "normal". Tujuannya heroik : membela konsumen dan industri kecil. Tapi pemerintah lupa, operasi pasar bukan instrumen mujarab. Ia tak lebih tukang pemadam kebakaran. Efektivitas operasi pasar untuk menekan harga tergantung banyak faktor: volume yang digerojok di pasar, stok yang dikuasai pemerintah, stok yang dikuasai pedagang, dan psikologi publik. Demikian pula cara penangguhan PPN.
Pemerintah lupa, minyak goreng berbeda dengan beras. Untuk kasus beras saja pemerintah tak berdaya. Padahal, pemerintah memiliki stok beras dan ada Bulog sebagai lembaga stabilisator harga dengan cara membeli gabah petani, menjual ke pasar dengan harga lebih rendah dari harga pasar, dan mengimpor beras. Karena pemerintah tidak menguasai stok, operasi pasar minyak goreng digelar dengan "menginjak kaki" produsen CPO. Jika harga tidak juga turun, pemerintah akan menaikkan pungutan ekspor (PE) CPO. Ancaman tersebut direalisasikan. Per 15 Juni 2007, PE CPO dan turunannya naik 6,5-10 persen. Per Februari 2008, PE ditetapkan progresif hingga 25 persen, tergantung tinggi-rendahnya harga CPO di pasar. Ironis! Stabilisasi harga minyak goreng justru dilakukan pemerintah dengan menjungkirbalikkan logika bisnis dengan cara merusak pasar.
Dengan tingkat produksi CPO yang sebagian besar diekspor, solusi PE lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Dampaknya, harga CPO akan tertekan. Untuk menekan biaya produksi, produsen CPO akan menekan harga tandan buah segar (TBS). Industri hilir akan menikmati windfall profit di tengah kemalangan petani sawit. Harga domestik akan terisolasi dari harga internasional sehingga harga tidak efektif jadi sinyal produsen CPO. Cara ini bersifat disinsentif pada usaha perkebunan kelapa sawit, yang bisa mengganggu industri hilir. Lalu, daya saing dan pangsa pasar CPO Indonesia di pasar internasional akan terganggu, sehingga menurunkan penerimaan devisa ekspor.
Fluktuasi minyak goreng itu fenomena tahunan. Menjelang tahun baru, Idul Fitri, atau Natal, permintaan melonjak dan harga terpantik naik. Namun, kenaikan kali ini dipicu melonjaknya harga CPO yang kian diminati untuk biodiesel. Harga CPO naik dari US$ 500 per ton pada 2006 jadi US$ 1.250 per ton pada Februari 2008. Kenaikan harga CPO mestinya mendorong kita untuk meraih nilai tambah dengan memproduksi produk hilir CPO, baik pangan maupun nonpangan. Namun, karena kita mengekspor dalam bentuk CPO, nilai tambah dinikmati orang lain, dan, ironisnya, bikin kisruh minyak goreng.
Industri sawit berkembang sejak 1970-an, tapi sampai sekarang kebijakan industri sawit masih centang-perenang. Bukan hanya pembiayaan, tapi juga riset, pasar, dan kelembagaan. Sebaliknya, Malaysia yang dulu berguru kepada kita jauh melesat ke depan. Kebijakan industri sawit di negeri jiran cukup komprehensif. Kenaikan harga CPO tidak akan berbuntut kisruh minyak goreng seperti di Indonesia, tapi justru membuat Malaysia meraih keuntungan besar. Sebab, sebagian besar ekspornya dalam bentuk produk jadi. Ironi lainnya, sebagai produsen CPO terbesar dunia, Indonesia adalah price taker. Harga CPO kita didikte Rotterdam (pasar spot) dan Kuala Lumpur (harga kontrak berjangka).
Di Malaysia ada pungutan bernama cess. Besarnya 15 ringgit per MT atau US$ 3,9 per MT. Tapi pungutan tak pernah jadi masalah karena semua dikembalikan ke industri dalam bentuk riset dan pengembangan (48 persen), promosi (13 persen), penegakan hukum (12 persen), dan safety net fund (26 persen). Pada 2004, besar cess US$ 49,04 juta. Perolehan pajak ekspor Indonesia pada 2004 sebesar US$ 42,26 juta. Ke mana larinya duit itu? Wallahu a'lam. Karena itu, kenaikan pajak ekspor selalu memantik keributan. Ironi minyak goreng akan menjadi siklus tahunan apabila kita tidak bisa merakit kebijakan yang komprehensif.